Minggu, 12 November 2017

Cyber Ethics: Tinjauan Etika di Dunia Maya

Kemajuan teknologi tidak dapat dihindari dari kehidupan kita saat ini, karena kemajuan teknologi sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Saat ini kemajuan teknologi khususnya internet berkembang saat pesat merambah semua lapisan masyarakat.  Dengan internet kita bisa berkomunikasi tidak terbatas pada ruang dan tempat, dunia seolah tanpa sekat dengan adanya internet kapanpun dan dimanapun kita dapat memperoleh informasi yang kita butuhkan.  Kini mengakses internet menjadi sebuah gaya hidup dikalangan masyarakat mulai dari jejaring sosial (facebook, twiter istragram, path, google plus, line dsb) atau hanya untuk urusan pekerjaan atau untuk memperoleh informasi tentang sesuatu hal. Namun dalam perkembangannya internet selain membawa dampak positif namun juga membawa dampak negatif jika kita tidak” bijak”  dalam menggunakannya.
Sungguh disayangkan jika kita hanya memanfaatkan jaringan internet untuk hal-hal negatif yang tidak berguna sedangkan banyak manfaat yang dapat digunakan jika kita bisa dengan bijak memanfaatkan internet. Ruang lingkup internet yang tak terbatas mengharuskan masing-masing pengguna internet dalam berinteraksi harus memperhatikan dan tidak mengabaikan nilai-nilai etik dalam dunia maya (cyber etnik) agar tidak terjadi kejahatan-kejahatan atau pelanggaran cyber ethics.

Pengertian Etika (Ethics)
Etika berasal dari bahasa latin, Etika yang berarti falsafah moral dan merupakan pedoman cara hidup yang benar dilihat dari sudut pandang budaya, susila dan agama. Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti kebiasaan, watak. Ethic (etik) adalah kumpulan azaz atau nilai yang Berkenaan dengan akhlak,dan nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etiket adalah tata cara (adat, sopan santun, dsb.) dalam masyarakat beradab untuk memelihara hubungan baik antara sesama manusia.

Pengertian Dunia Maya
Dunia Maya atau yang sering disebut dengan  Media maya  atau internet adalah salah satu media atau dunia firtual yang sengaja di buat untuk mempermudah pekerjaan manusia atau interaksi antara satu orang dengan orang lainnya yang berada di tempat yang berbeda. Dengan tingkat kebutuhan yang beragam, sehingga Internet lebih cenderung disebut dengan Dunia Maya atau Cyber World, dengan fungsi yang beragam antara lain :
  •      Menghubungkan orang dengan komputer, contohnya; Remote connections untuk  pengecekan terhadap sekian banyak servers (belasan) yang tersebar dibeberapa tempat (kota dan negara),
  •       Menghubungkan komputer dengan komputer, contohnya; Remote connections terhadap setiap PC yang terhubung dengan jaringan LAN di network tertentu,
  •       Menghubungkan orang dengan bank, contohnya; Internet Banking, 
  •      Menghubungkan orang dengan orang, contohnya; Surat menyurat, atau yang disebut e-mail. Fax through internet (internet Fax),
  •     Menghubungkan orang dengan instansi tertentu, contohnya; Hackers. Karena internet bersifat open loop, walaupun setiap jaringan tertentu memasang security,
  •     Menghubungkan orang dengan profesional bidang tertentu, contohnya; Dunia medic. (Dokter jaman sekarang bisa melakukan operasi atau diagnosis dari jarak ribuan miles dengan menggunakan media internet, tidak lagi harus di depan sang pasien.).

Karakteristik Dunia Maya
Internet identik dengan cyberspace atau dunia maya. Dysson (1994) cyberscapemerupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optic atau elektomagnetik waves. Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet secara fisik.
Karakteristik dunia maya ( Dysson : 1994 ) sebagai berikut :
·         Beroperasi secara virtual / maya
·         Dunia cyber selalu berubah dengan cepat
·         Dunia maya tidak mengenal batas-batas territorial
·      Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan   aktivitas tanpa  harus menunjukkan identitasnya
·         Informasi di dalamnya bersifat publik

Pengertian Cyber Ethics
Cyber ethics adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mau mematuhi cyber ethics yang ada. 

Mengapa Cyber Ethics sangat penting dan harus ada?
Jawabannya adalah karena perkembangan dunia maya lebih pesat bila dibandingkan dengan perkembangan computer itu sendiri,  semakin banyak konten dan berbagai hal yang berlalu lalang dalam dunia maya. Semua itu harus dikelola dengan baik agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaannya. Alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia  maya adalah:
  •     Pengguna internet berasal dari berbagai negara yang memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda
  •      Pengguna internet merupakan orang-orang dalam dunia anonymous yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi
  •    Berbagai macam fasilitas yang ditawarkan dan diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti melakukan hal-hal yang tidak harus dilakukan.

Cyber ethics berbeda dari cyber law yang memiliki pengertian seperangkat hukum tertulis yang berlaku di dunia maya. Cyber law di buat oleh negara untuk menjamin warga negaranya, karena di anggap aktivitas di dunia maya yang telah merugikan dan telah menyentuh kehidupan yang sebenarnya. Cyber ethics memunculkan peluang baru dalam bidang pendidikan, bisnis, layanan pemerintahan dengan adanya kehadiran internet. Sehingga memunculkan netiket/nettiquette yaitu salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet,berpedoman pada IETF (the internet engineering task force), yang menetapkan RFC (netiquette guideliesdalam request for comments).
Netiquette atau netiket adalah etika dalam menggunakan internet. Dikarenakan internet merupakan kumpulan komunitas sehingga diperlukan aturan yang akan menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang bijak dalam memanfaatkan fasilitas internet.

Contoh Etika dalam Berinternet (Netiket)
1.    Netiket pada One to One Communications
 Yang dimaksud dengan One to One Communications adalah kondisi dimana komunikasi terjadi antar individu (face to face) dalam sebuah dialog. Sebagai contoh adalah komunikasi via electronic mail. Dan di bawah ini merupakan beberapa hal netiket pada komunikasi dengan menggunakan email.
a. Jangan terlalu banyak mengutip.
Jika harus mengutip pesan seseorang dalam jawaban e-mail, usahakanlah  menghapus bagian-bagian yang tidak perlu, dan hanya menjawab bagian yang relevan saja.
b.  Perlakuan e-mail secara pribadi
Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan kepada anda secara pribadi (private message), Anda tidak sebaiknya mengirim atau menjawabnya kembali ke dalam forum umum, karena pada dasarnya e-mail adalah pesan pribadi.
c.  Hati-hati dalam penggunaan huruf kapital
penggunaan karakter huruf sering dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang marah, emosi atau berteriak. Alangkah tidak menyenangkan jika kita dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh emosi. Pemakaian huruf kapital ada baiknya digunakan untuk memberi penegasan maksud.
d. Jangan membicarakan orang lain
Jangan membicarakan orang atau pihak lain dengan bahasa yang tidak etis, apalagi kejelekannya. Berhati-hatilah terhadap apa yang akan di tulis. E-mail mempunyai fasilitas “Forward”, yang  mengijinkan si penerima untuk meneruskan pesan tersebut kepada orang lain.
e. Jangan menggunakan CC
Jika ingin mengirim e-mail ke sejumlah orang (di mailing-list), jangan cantumkan nama-nama pada kolom CC, jika kita melakukan hal tersebut semua orang  yang menerima e-mail kita bisa melihat alamat-alamat e-mail orang lain selalu gunakan BCC (Bind Carbon Copy), dengan cara ini setiap orang hanya bisa melihat alamat e-mailnya sendiri.  Karena pada umumnya seseorang tidak suka jika alamat e-mailnya dibeberkan di depan umum.

2. Netiket pada one to many communicatios
Konsep kumunikasi one to many communications adalah bahwa satu orang bisa berkomunikasi kepada beberapa orang sekaligus. Hal ini seperti pada mailing list atau netnews. Etika berinternet (netiket) bagi pengguna mailing list atau netnews antara lain adalah sebagai berikut :
a.       Baca terlebih dahulu mailing list atau netnews satu atau dua bulan data diskusi, sebelum memutuskan untuk melakukan posting surat pertama kali kepada mailing list tersebut. Hal ini akan membantu kita untuk mengerti lingkungan mailing list yang akan kita masuki.
b.      Tidak menyalahkan moderator atau penturus sistem menyangkut perilaku yang dilakukan oleh anggota sistem tersebut.
c.       Berhati-hatilah dengan kata-kata yang akan di tulis,karena kata-kata tersebut dapat di akses oleh orang banyak dan akan di simpan dalam dalam waktu yang lama.
d.      Jika dalam melakukan komunikasi terjadi selisih paham atau perdebatan secara pribadi dengan peserta lain,sebaiknya perdebatan dilanjutkan melalui jalur pribadi. Jika memang point perdebatan perlu dikonsumsi publik, maka berikanlah ringkasan hasil perdebatan.
e.       Tidak etis dan tidak diperbolehkan mengirim teks yang berbau seksual dan rasialis, mengingat bahwa anggota yang berada pada komunitas memiliki budaya, lifestyle serta keyakinan yang berbeda-beda.

 Beberapa Contoh Kasus Pelanggaran Cyber Ethic
  1. Kasus penghinaan yang dilakukan oleh Rana dan Marsha kasus penghinaan yang dilakukan oleh Rana dan marsha yang terjadi pada hari Rabu 17 Febuari 2010. Kedua gadis tersebut menjadi terkenal sejak mem-posting penghinaannya.Rana menghina pengguna blackberry adalah anak "alay" atau anak layangan.Sementara Marsha menjadi pembicaraan hangat di jejaring sosial Twitter karena menghina sekolah lain. Gadis yang baru duduk dibangku SMA melontarkan pernyataan bahwa sekolah swasta jauh lebih baik dibandingkan dengan sekolah negeri.
  2. Kasus Prita Mulyasari pada Mei 2009, terdapat kasus yang menimpa Prita Mulyasari, dia mengeluhkan pelayanan sebuah rumah sakit melalui surat elektronik (e-mail) yang dikirim ke beberapa orang temannya dengan mencantumkan nama-nama pada baris CC (Carbon Copy) hingga kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. 
  3. Kasus penipuan jual beli secara online yang kini marak teradi. Menjual barang yang tidak sesuai dengan yang diiklankan dan barang tidak di kirimkan padahal biaya sudah di kirim/transfer.
Penutup
Sejatinya dengan kehadiran teknologi internet dan informasi hanyalah bagian untuk menunjang keberhasilan interaksi manusianya. Jika interaksi berlangsung baik dan tidak merugikan orang lain, saling menjunjung tinggi etika, moral dan hukum, maka maka Cyber ethics akan menempati fungsi luhur manusia, sebagai alat ketertiban dan ketenangan untuk pemberdayaan. Diharapakan dengan pengenalan cyber ethics kita dapat memahami, mentaati dan mengimplementasikannya yang pada akhirnya dapat digunakan sebagai rambu-rambu atau pagar-pagar pembatas dalam berinteraksi dalam dunia maya secara global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Optimalisasi Cyber Law  Sebagai Dasar Hukum untuk Penanganan Cyber Crime   di Indonesia Perkembangan teknologi dan pemanfaatan teknolog...